Jumat, 17 Oktober 2014

Studi Kritis Kurikulum 2013 Versus Kurikulum Khilafah

       Di tahun pelajaran baru 2013/2014 kurikulum 2013 telah dilaksanakan secara bertahap, pada beberapa sekolah yang ditunjuk menerapkan kurikulum baru ini. 
Pergantian Kurikulum ini sebenarnya sudah menjadi tradisi sistem Pendidikan di negeri ini. Padahal baru 8 tahun yang lalu di tahun 2006 kurikulum KTSP dilahirkan. Melihat sejarah perkembangan kurikulum yang memiliki peran sentral dalam dunia pendidikan, sebenarnya di Indonesia telah mengalami perubahan 10 kali, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013. Namun jika dinilai secara kritis dan mendalam, inilah bukti lemahnya sistem pendidikan yang merupakan produk dari sistem pemerintahan demokrasi kapitalisme. 
Menurut mantan Mendikbud Muhamad Nuh, kurikulum 2013 ini penting dan genting untuk diterapkan karena Indonesia ini punya bonus demografi usia produktif yang banyak. Kalau tidak diolah maka mereka hanya akan menjadi beban pembangunan, untuk itu perlu ada transformasi melalui pendidikan yang salah satunya adalah perubahan kurikulum untuk menjadikan generasi saat ini memiliki kompetensi yang unggul sehingga mampu menjadi modal pembangunan untuk 10 hingga 15 tahun mendatang. Dan dengan kurikulum ini akan mendorong anak untuk berusaha terus ingin tahu dan mencari jawabannya. Dari sini akan tumbuh generasi yang kreatif dan produktif, (ucanews.com) Dalam penjelasannya yang lain dijelaskan bahwa generasi muda Indonesia perlu disiapkan dalam kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan (Kompas. Com). M.Nuh juga mengatakan pada kurikulum 2013 mata pelajaran IPA dan IPS di sekolah dasar (SD) diintegrasikan ke dalam semua mata pelajaran. Pengintegrasian ini dilakukan karena penting, serta menyesuaikan zaman yang terus mengalami perkembangan pesat (www. Kemdikbud.go.id/uji public kurikulum 2013). Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 dengan standar isi yang jauh berbeda, khususnya untuk pendidikan tingkat dasar. Namun ada pula yang merasa K13 bagus bagi pendidikan bangsa. Seperti tokoh pendidikan Indonesia Prof. Dr. Arief Rahman yang menginginkan agar K13 diteruskan oleh pemerintahan Pasangan Terpilih Jokowi-JK. 

Latar Belakang Lahirnya K13 
           Dewasa ini, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Seperti pada kasus-kasus perkelahian massal. Sehingga beberapa ahli pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek kognitif dan keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang menantang peserta didik. 
Oleh karena itu, kurikulum perlu direorientasi dan direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat menjawab kebutuhan ini. Demikian juga berbagai kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, manipulasi, termasuk masih adanya kecurangan di dalam Ujian Nasional/UN menunjukkan mendesaknya upaya menumbuhkan budaya jujur dan antikorupsi melalui kegiatan pembelajaran di dalam satuan pendidikan. Maka kurikulum harus mampu memandu upaya karakterisasi nilai-nilai kejujuran pada peserta didik. Disamping isu moral, juga terkait isu ekonomi, Pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun akan datang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara-negara ASEAN (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh, kreatif, ulet, jujur, dan mandiri, sangat diperlukan untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Untuk itu diharapkan dengan kurikulum ini sebagai pengarahnya. Dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus terus ditingkatkan. Hasil studi PISA (Program for International Student Assessment), yaitu studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan IPA, menunjukkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil studi TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada ranking amat rendah dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis, dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah, dan (4) melakukan investigasi. Hasil studi ini menunjukkan perlu ada perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani peserta didik dengan konten namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara untuk berperan serta dalam membangun negara pada masa mendatang. Maka jika mengkaji secara mendalam kurikulum 2013, bisa disimpulkan bahwa kurikulum ini tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Karena terdapat beberapa hal yang prinsip diantaranya dalam hal :Landasan, Tujuan Pendidikan, Struktur Kurikulum, Metode Kurikulum, dan Output kurikulum. 

Kritik Kurikulum 2013 Versus Kurikulum Negara Khilafah 

1. Landasan 
     Landasan yuridis kurikulum 2013 adalah bersumber dari aqidah sekuler. Yang melahirkan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005. 
Dalam pasal 4, ayat 1 bernunyi : Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Dan hal ini sejalan dg prinsip dan tujuan UNESCO. Dengan begitu K13 secara azas tidak berbeda dengan azas kurikulum-kurikulum yang lalu. 
Berbeda dengan landasan kurikulum dalam system Khilafah harus bersumber dengan akidah Islam. Dimana Akidah Islam merupakan asas, sebagai standart seorang muslim dalam bertingkah laku pada seluruh aspek kehidupan. Berdasarkan hal ini maka ilmu pengetahuan yang diberikan kepada anak didik dan yang diperoleh anak didik wajib berlandaskan akidah Islam (Abu Yasin, Strategi Pendidikan Daulah Khilafah). Akidah Islam sebagai asas seorang muslim dalam hal keyakinan dan perbuatan untuk menilai apakah sesuatu dapat diambil atau harus ditinggalkan. Mempelajari akidah dan pengetahuan yang lain yang bertentangan dengan akidah dan pengetahuan Islam diperbolehkan dengan syarat: Setelah menyakini akidah Islam dengan keimanan yang kuat dan memahami pengetahuan Islam tentang hal tersebut secara benar. Dan tujuan mempelajari untuk membantahnya dan mengambil sikap syar’i terhadapnya(Abu Yasin, Strategi Pendidikan Daulah Khilafah) Dan mereka mempunyai kepribadian Islam yang kuat. sebagai seorang muslim yang taat dan yakin hanya Islam yang diterima di sisi Allah Swt: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (TQS. Ali Imran [3]: 7) “Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (TQS. Ali Imran [3]: 85). 

2. Tujuan Kurikulum 
       Dengan landasan K13 yang bathil maka bisa dipastikan akan melahirkan konsep-konsep cabang yang batil juga, termasuk dalam konsep Tujuan kurikulumnya. Sebagaimana PP No. 17 Th 2010, tujuan K13 adalah menjadikan manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; sehat, mandiri, dan percaya diri; dan toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab. (Kurikulum 2013, Kompetensi Dasar SD-SMP-SMA, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Sehingga dari kurikulum ini hanya akan mewujudkan generasi muslim moderat/sekuler. Dan produk kurikulum inipun tidak akan jauh berbeda dengan produk kurikulum sebelumnya. 
Hal ini berbeda dengan tujuan pendidikan sekolah (Madrasah Ibtidaiyah, Mutawasithah dan Tsanawiyah atau SD-SMP-SMU) dalam Negara Khilafah adalah: 
Pertama, Membentuk Generasi Berkepribadian Islam. Yaitu membentuk pola tingkah laku anak didik yang berdasarkan pada akidah Islam, senantiasa tingkah lakunya mengikuti Al Qur’an. Dan seorang muslim yang berkepribadian Islam tentu akan merasa senantiasa diawasi Allah, sehingga mengharuskan dirinya senantiasa bertingkah laku yang Islami (Syekh Taqiyuddin an Nabhani, Syakhshiyah Islamiyah juz I). 
Kedua, Menguasai Ilmu Kehidupan (Keterampilan dan Pengetahuan). Menguasai Ilmu pengetahuan dan tehnologi untuk mengarungi kehidupan diperlukan, agar dapat berinteraksi dengan lingkungan, menggunakan peralatan, mengembangkan pengetahuan sehingga bisa inovasi dan berbagai bidang terapan yang lain. 
Ketiga, Mempersiapkan anak didik memasuki jenjang sekolah berikutnya. Pada perguruan tinggi ilmu yang didapat tersebut bisa dikembangkan sampai derajat Pakar dan Inovator. 

3. Struktur Kurikulum 
        Dalam struktur Kurikulum 2013 untuk SD/MI, SMP/ MTs dan SMA/MA terdapat mata pelajaran wajib (kelompok A dan kelompok B). sedangkan untuk SMA/ MA selain mata pelajaran wajib terdapat mata pelajaran peminatan ( kelompok C) yaitu Peminatan MIPA, IPS dan Bahasa. Dan yang berbeda di K13 dengan kurikulum sebelumnya adalah ada penambahan jam pelajaran agama dan menjadikan kompetensi spiritual serta perilaku baik menjadi kompetensi semua mata pelajaran. Tapi hal ini bukankah sesuatu yang menguntungkan kaum muslimin. Karena beberapa alasan yaitu: pertama, agama seperti biasa diberi tugas ‘membersihkan piring kotor’ bekas pesta pora sekulerisme. Sex bebas, tawuran, penggunaan obat-obat terlarang dan berbagai kenakalan remaja yang lainnya dilahirkan oleh sistem sekuler ini. Para guru, bukan hanya guru agama diberi beban agar mengajari anak didiknya dengan nilai-nilai baik, sementara sistem terus mencekoki dengan isme kebebasan bertingkah laku. 
Kedua, sistem sekuler juga butuh manusia yang berkarakter baik dengan azasnya manfaat, manusia yang menganggap bermuamalah dan bersedekah dengan uang riba adalah perbuatan mulia. 
Ketiga, karena tidak dituntut adanya hubungan antara kompetensi spiritual dengan pengetahuan. Guru Biologi tidak dituntut untuk mengatakan teori Darwin bertentangan dengan akidah Islamiah, Guru Ekonomi tidak dituntut untuk mengatakan bahwa koperasi adalah syirkah yang batil. Mereka hanya dituntut untuk mengingatkan akan sholat, berbuat jujur, sopan-santun kepada orang tua dan aktifitas akhlaqiyah lainnya. Dan tentunya ini yang diinginkan sekulerisme. 
Keempat, dalam dunia sekuler, materi pelajaran agama pun disesuaikan dengan semangat pemisahan agama dari kehidupan. Sebagai contoh pelajaran agama kelas X pada Bab Perkembangan Islam pada Masa Modern, tokoh sekuler seperti Mustafa Kemal At-Turk laknatulloh disebut sebagai pendiri Turki Modern berjasa memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi di Turki. Namun jika dibandingkan dengan Struktur Kurikulum Khilafah yaitu untuk Jenjang Pertama (setingkat SD), jenjang kedua (setingkat SMP) dan Jenjang Ketiga (setingkat SMA) akan mendapatkan materi sebagai berikut: materi pembentukan Syahsiyah Islamiyah, materi Tsaqofah Islam dan materi Ilmu Kehidupan (Iptek dan keahlian). Namun dengan porsi yang berbeda misalnya di tingkat TK/SD materi pembentukan Syahsiyah Islamiyah untuk membentuk dasar-dasar pembentukan kepribadian Islami pada diri anak dan pada tingkat menengah (SMP/SMA) diarahkan untuk membantu pembentukan kepribadian Islam siswa. Sedangkan pada tingkat Perguruan Tinggi ada pada tahap pematangan pembentukan kepribadian Islam. Adapun materi-materi yang termasuk pada Tsaqofah Islam diantaranya: Bahasa Arab, Tahfidz Al-Qur’an, Tahfidz Al-Hadits, Sirah Nabawiyah, Aqidah Islamiyyah, Akhlaq dan Fiqih fardiyah., dll. Dan materi Iptek dan Keterampilan diantaranya: PPKn, B.Indoneisa, Matematika, IPA (Fisika, Biologi dan Kimia), IPS Ekonomi, Geografi), Kerajinan tangan, Pendidikan Jasmani, B. Inggris, Ilmu terapan, dll. Sedangkan Materi untuk jurusan, akan disesuaikan dengan jurusannya. Jurusan-jurusan tersebut adalah Jurusan Tsaqofah; Jurusan Ilmu Pengetahuan dan Sains; Jurusan Teknologi Industri; Jurusan Perdagangan; Jurusan Kerumahtanggaan (khusus wanita). (Menggagas Pendidikan Islami) 

4. Metode Pembelajaran 
    Dengan aqidah sekulernya K13 memiliki metode berfikir ilmiah sebagai asas metode pembelajaran. Dan metode berfikir ilmiah ini sebagai pijakan Tematik terintergratif. Sebagaimana dalam Permendiknas nomor 41 Tahun 2007:”.Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI”. Dengan begitu Islam dipelajari hanya sebagai pesan moral. Seadangkan Ilmu pengetahuan, sain dan teknologi hanya sesuai dengan agenda imperalisme. Dalam Kurikulum Khilafah metode pembelajarannya adalah metode aqli(rasional). Yang mana akal sebagai anugerah Allah swt yang sangat istimewa untuk manusia. Maka mulia/hinanya manusia ditentukan dari cara manusia itu mencerdaskan akalnya. Dengan begitu akal adalah berfikir itu sendiri. Yaitu menghubungkan fakta yang terindera dengan informasi sebelumnya. Sebagaimana dalam QS Al Baqarah: 31. Artinya,”Dia ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian Dia perlihatkan kepada para malaikat, seraya berfirman, “Sebutkan kepada-Ku nama semua (benda) ini, jika kamu yang benar”. Dan Allah swt sumber informasi utama (pemilik ilmu). Dengan demikian Metode pembelajaran dalam Kurikulum Negara Khilafah wajib menggunakan metode aqli (rasional) sebagai asas metode berfikir, bukan metode ilmiyyah. 

5. Out Put Pendidikan 
           Kurikulum 2013 akan melahirkan generasi pragmatis dan berkarakter rendah/hina yang tidak berkepribadian Islam. Karena kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan hanyalah dibuat sesuai dengan agenda kafir penjajah yang menjadi kebutuhan Globalisasi: WTO, ASEAN Community, APEC, CAFTA(2). 
Kurikulum 2013 tidak bisa menghasilkan pakar/penemu karena dua hal: 
Pertama, pelajaran IPA pada pendidikan dasar dan menengah diajarkan sebagai integrative science studies. Seharusnya diajarkan sebagai disiplin ilmu. Sehingga nantinya bisa dikembangkan pada perguruan tinggi sampai derajat pakar/penemu. 
Kedua, kurikulum 2013 pelajaran IPA berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berfikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab pada lingkungan alam. Seharusnya diajarkan konsep dasar IPA yang berorientasi pada penguasaan konsep dasar sebagai disiplin ilmu yang siap untuk dikembangkan. Karena IPA tidak akan membentuk pola tingkah laku (kepribadian) secara langsung, sehingga tidak tepat pelajaran IPA berorientasi pada pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab pada lingkungan alam. 
Disamping itu kurikulum 2013 juga tidak mampu menghasilkan orang-orang yang mampu mengarungi kehidupan ini sebagai pengendali perekonomian bangsa. Karena sistem perekonomian yang diterapkan tetap kapitalis dan dikendalikan para kapitalis global, sehingga out put kurikulum 2013 hanya siap pada tingkat pekerja. Sebagaimana diungkapkan mendikbud pentingnya penerapan kurikulum 2013 yaitu: bonus demografi- jumlah penduduk yang meledak harus bisa terserap pasar. Artinya salah satu tujuan kurikulum 2013 adalah menciptakan buruh-buruh pabrik – pasar tenaga kerja sistem kapitalisme. 
Sedangkan pada saat Pendidikan Islam dimana kaum Muslimin masih memiliki kekuasaan yaitu Khilafah Islamiyah, maka kemajuan dunia pendidikan sangat pesat sehingga terbentuk generasi cerdas, cemerlang berkarakter mulia. Maka tidak heran jika pendidikan ini mampu melahirkan Inovator dan pakar misalnya penemu kompas, peta dunia dan jam. 
Muncul pula saat itu ulama’ besar yang mencatat sejarah dengan tinta emas, antara lain: (1). Ali asy Syaukani seorang ulama besar, mujtahid dan pakar pendidikan yang telah menulis 348 judul buku. (2). Jabir Ibn Haiyan, Pakar kimia yang menciptakan skala timbangan akurat, mendefinisikan senyawa kimia, dia menulis 200 buku, 80 buku diantaranya di bidang kimia.(3). Imam Bukhari meneliti 300.000 hadits, yang diriwayatkan 1000 orang dan hadits yang dipilih hanya yang shaheh yaitu 7.275. (4). Imam Syafi’i (150 H-204 H) Ahli Fikih, hafal al Qur’an umur 7 tahun, karyanya sangat banyak, salah satu karyanya kitab al Um. (5). Imam Hambali ( 164 H-241 H), ahli Hadits, ahli fikih dan mujtahid, karyanya: Musnad Ahmad Hambali, beliau memeriksa 750.000 hadits dan beliau memilih yang Shaheh 40.000. Dengan demikian tidak ada jalan lain, agar dunia pendidikan maju dan mampu mengantarkan kejayaan Islam dan kaum muslimin, kecuali menerapkan kurikulum Khilafah dalam bingkai Negara Khilafah Islamiyah. 
Wallahu a’alam Bisshowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar